Oleh: Muh Sjaiful SH MH
Kini kita telah berada pada babak baru episode perjalanan kehidupan tahun 2008. Ada beberapa catatan yang agaknya bisa dijadikan sebagai bahan analisis guna menilai prospek penegakan hukum bangsa ini kedepan. Menurut penulis, ini penting dilakukan mengingat berbagai drama penegakan hukum sepanjang 2007, masih menimbulkan kekecewaan publik. Apalagi misalnya menurut catatan akhir tahun pemberantasan korupsi oleh Pusat Kajian Anti Korupsi atau PuKAT Universitas Gadjah Mada menyatakan, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah gagal dalam upaya pemberantasan korupsi. Pada tahun 2007, pengungkapan kasus korupsi belum menyentuh aktor besar dan masih terpusat pada pemberantasan di daerah-daerah.
Kini 2007 telah berlalu, tetapi wajah penegakan hukum yang masih belepotan serta belum menunjukkan tanda-tanda kearah perbaikan berarti, paling tidak untuk kesekian kalinya, bisa menjadi rujukan utama dalam memprediksi prospek penegakan hukum kita pada 2008.
Bila saja kita jujur mencermati derap perjalanan proses penegakan hukum di tanah air pasca era reformasi. Sejatinya hanya mengulang lagu lama “masih seperti yang dulu”. Wajarlah kalau kemudian banyak kalangan masyarakat yang menaruh harapan pesimistik terhadap keberhasilan penegakan hukum di tanah air. Harapan pesimistik masyarakat itu, juga diperkuat dengan parahnya mental aparat hukum termasuk struktur politik di level kekuasaan yang menjadikan hukum tak ubahnya sebagai dagelan.
Nyaris sepuluh tahun setelah era reformasi, upaya modernisasi dan perlengkapan lembaga hukum terbukti belum mampu memberangus praktik korupsi, perampokan uang negara, dan penjarahan hasil hutan sampai keakar-akarnya. Penggerusan dan pencurian aset-aset negara dalam segala level, bukannya dapat ditebang habis tapi malah semakin parah.
Atas dasar pemikiran demikian, bercermin dari wajah penegakan hukum di tanah air yang belum mengalami perubahan secara siginifikan selama sepuluh tahun lewat, maka sudah dapat dipastikan, prospek penegakan hukum, khusus 2008 ini, masih akan tetap stagnan (baca macet).
Pada 2008 ini, kita tampaknya kembali akan siap kecewa menyaksikan suguhan drama proses penegakan hukum yang dikangkangi arus kepentingan elite penguasa dan tersamarkan dalam spekulasi politik serta pihak-pihak yang berduit. Karena itu, semangat untuk memberantas praktik-praktik korupsi serta penilepan uang negara nantinya sekadar sebuah kosmetik.
Sangat boleh jadi, wajah penegakan hukum 2008 akan lebih disemaraki oleh parade pembebasan kesalahan hukum para aktor politik yang punya kedekatan dan atau yang dianggap punya jasa-jasa politik dengan pusat-pusat kekuasaan. Ini bisa mengulang lagi seperti pada kasus yang meminggirkan dalam arti menyelamatkan Yusril Ihza Mahendra dan Taufiequrachman Ruki, yang diselesaikan secara adat oleh Presiden SBY, ketika keduanya saling tuding menilep uang Negara.
Untuk itu, ketidakberdayaan hukum untuk menegakkan asas “equal under the law” semua orang sama di hadapan hukum, kembali akan dimentahkan oleh arus penghadangan atas nama kepentingan politik. Sebab nantinya berbagai peristiwa hukum makro yang menggelinding pada 2008 ini, yang berhadapan dengan derasnya kepentingan politik, secara nyata “vis a vis” akan terjadi tarik ulur antara keharusan menegakkan keadilan serta kepastian hukum dengan selera politik para kelompok elitis.
Sehingga boleh jadi, berbagai kasus hukum yang menggelinding di 2008 ini, baik yang merupakan warisan dari 2007 maupun yang muncul kemudian, seperti korupsi kelas kakap, penjarahan hutan besar-besaran, pengrusakan lingkungan, penyalahgunaan jabatan, dan sengketa pilkada, hukum seolah tak berdaya untuk menghindarkan diri dari stigma tebang pilih. Terutama dari para aktor politik yang punya akses besar dalam melaksanakan berbagai kebijakan pemerintah saat ini. Akibatnya, pada berbagai kasus besar yang kemudian dicuatkan menjadi konsumsi publik, hukum diposisikan sebagai sarana representasi kepentingan dari aktor politik.
Begitu juga penegakan hukum pada level “grass root” (baca akar rumput), pada 2008 ini, bisa dipastikan bakal disemaraki oleh perampasan hak-hak rakyat dengan dalih atas nama kepentingan umum, seperti aksi penggusuran dan pencaplokan tanah warga. Begitu juga, penyetopan bantuan dan subsidi sebagai hak rakyat yang dijamin konstitusi berdalih negara minus anggaran belanja, akan kembali mewarnai derap penegakan hukum tahun ini.
Tidak hanya itu, warga masyarakat pencari keadilan, seperti mengulang lagu lama, tetap terganjal oleh mafia peradilan yang ditengarai dengan maraknya jual beli hukum yang memang sejak dulu menggerogoti lembaga penegakan hukum kita.
Tapi sekali lagi ironi penegakan hukum yang paling mengemuka 2008 ini, adalah seputar kekalahan hukum oleh praktik politik yang antara lain dikonstruksi dengan terjadinya represivitas politik atas hukum. Sehingga jika postur penegakan hukum kita pada 2008 ini, memang demikian, maka sekaligus memperbenar anggapan bahwa hukum model demikian hanya dimanfaatkan sebagai bagian dari komoditas politik. Hukum tak ubahnya dijadikan sebagai alat untuk melegitimasi tindakan politik “cuci tangan”. Jika pemanfaatan demikian tidak segera dibetulkan, kinerja hukum tidak akan pernah beres, impartialitas hukum tidak bisa terwujud. Hukum yang diposisikan sebagai elemen yang bersifat subordinat dari politik, akan menimbulkan ketidakpastian dan mengabaikan rasa keadilan.
Atas dasar itu, wajarlah kalau kemudian banyak kasus yang berlangsung dari tahun-tahun sebelumnya tak kunjung juga selesai tertangani hingga tahun 2007. Misalnya saja penyelesaian kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir, sepertinya buntu mengungkapkan aktor intelektual di baliknya. Hiruk-pikuk penanganan korupsi pun masih banyak mewarnai wacana penegakan hukum dengan berbagai spekulasi politik di belakangnya. Bahkan, penghujung 2007 pun ditutup dengan kontroversi proses pemilihan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dituding sarat dengan kepentingan politik menjelang Pemilu 2009.
Lalu bagaimana tingkat kepercayaan masyarakat terhadap wajah penegakan hukum nasional kita 2008 ini? Sepertinya kekecewaan publik atas kinerja lembaga penegakan hukum masih menguat, terlebih ketika publik menyaksikan upaya yang dilakukan lembaga penegak hukum yang tak dapat memuaskan harapan masyarakat, apalagi ketika hukum harus diperhadapkan pada pengaruh kekuatan politik, uang, kekeluargaan dan pertemanan.
Lantas mengapa, penegakan hukum sepanjang 2008 ini, akan tetap masih seperti yang dulu lagi? Paling tidak menurut pencermatan penulis, adalah sangat dipengaruhi oleh tiga indikator. Pertama, substansi produk hukum tertulis yang selama ini diberlakukan, cenderung memuat sejumlah pasal yang sangat ambigu (penuh kerancuan), akibatnya membuka ruang penafsiran bebas bagi pihak-pihak tertentu untuk mengangkangi hukum. Contohnya, sejumlah pasal dalam produk Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, dengan berbagai penafsirannya, justru membuka ruang konflik dalam proses penyelenggaran pilkada pada berbagai tempat di tanah air. Selain itu, yang celakanya juga, kita masih saksikan sejumlah produk hukum tertulis yang tidak memberikan keberpihakan bagi kesejahteraan rakyat. Malah melegitimasi para elit politik untuk menari-nari di atas penderitaan rakyat. Lahirnya PP Nomor 37 Tahun 2006 tentang besaran tunjangan bagi anggota legislatif, merupakan contoh untuk itu.
Kedua, struktur aparat penegak hukum kita selama ini, `agaknya masih terdiri dari kelompok sapu kotor (the dirty sweeps). Merekalah kemudian yang punya andil atas morat-maritnya dunia peradilan kita selama ini. Ketiga, masyarakat bangsa ini konon tidak punya rasa takut terhadap sanksi hukum yang berlaku. Tiga faktor itulah nanti yang tampaknya mempengaruhi prospek penegakan hukum kita yang kian amburadul pada 2008 ini. Wallahu 'alam. (*)
Kamis, 03 Januari 2008
Minggu, 23 Desember 2007
Pilgub Sultra dan Janji NUSA
Oleh: Muh Sjaiful SH MH (Dosen Tetap Universitas Haluoleo Kendari)
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra secara langsung sudah dihelat pada 2 Desember lalu. Berdasarkan hasil penetapan suara yang dilakukan oleh KPUD Sultra, maka pasangan calon Nur Alam-Saleh Lasata (Nusa, hampir pasti dinyatakan sebagai pemenang menuju kursi 01 Sultra. Dulu janji manis politik ditebar para calon dengan memberi harapan perubahan nasib rakyat Sultra ke arah lebih baik jika terpilih. Termasuk juga janji dari pasangan NUSA yang hampir dipastikan menang. Meski sebenarnya kemudian banyak pihak yang masih sangsi apakah betul para cagub itu bekerja untuk kepentingan perbaikan nasib rakyat jika terpilih? Semisal pasangan Nusa?
Soalnya pengalaman pemilihan kepala daerah berbagai tempat di tanah air termasuk juga pengalaman pemilihan pemimpin pada level nasional. Ternyata setelah sang kandidat berhasil merengkuh kekuasaan, nasib rakyat tidak pernah mengalami perubahan yang cukup signifikan dan mendasar.
Kemiskinan yang makin membelit rakyat, sulitnya memperoleh lapangan kerja, kelangkaan BBM dan listrik, penjualan aset-aset vital negara ke pihak asing, biaya pendidikan yang mahal dan praktik-praktik KKN yang telah menjadi konis di tubuh penyelenggaran pemerintahan di tanah air, adalah sederet fakta yang tidak terbantahkan bahwa janji manis yang dulu ditebar saat kampanye politik hanyalah tinggal janji. Rakyat tidak pernah merasakan perubahan nasib apa-apa.
Jadi masih bisakah kita berharap melalui fenomena Pilgub Sultra secara langsung ini akan menggiring perubahan nasib rakyat di tengah kondisi masyarakat pragmatis dimana para pejabat dan penguasanya kerap menabur janji?
Sebetulnya, ada banyak faktor untuk dijadikan pijakan analisis dalam memberikan jawaban objektif menyangkut arah perubahan nasib rakyat terutama di Sultra pada pergantian gubernur mendatang. Antara lain faktor sistem politik yang mendasari keberlangsungan pemilihan dan pengangkatan gubernur itu sendiri. Sistem politik yang terbangun secara gradual mempegaruhi proses pemilihan gubernur adalah terlalu bercorak pragmatis dan materialistik. Pada corak sistem politik demikian, lazimnya setiap orang yang berkehendak maju bertarung memperebutkan kursi kepala daerah boleh jadi lebih terdorong oleh ambisi mencicipi nikmatnya kekuasaan yang menyediakan segala akses kemudahan untuk meraup lebih besar kekayaan serta kebanggaan demi derajat prestise sosial.
Dengan meminjam ungkapan Teten Masduki, Kordinator Indonesian Coruption Watch (ICW), sesunguhnya kecenderungan sebahagian besar orang terjun ke dunia politik, seperti berebut menjadi kepala daerah, tidak lain hanya untuk mendekatkan diri pada sumber-sumber ekonomi. Menjadi orang yang duduk di kursi kekuasaan, adalah kesempatan emas untuk menyalurkan kontrak-kontrak pengadaan barang milik publik atau proyek pembangunan kepada kerabat dekat/kroni guna mendapatkan suatu komisi.
Maurice Duverger menulis bahwa orang-orang demikian tak ubahnya homo homini lupus yang dalam perjuangan politiknya, bermotivasi memburu keuntungan pribadi sebagaimana halnya dalam persaingan ekonomi. Motivasi perjuangan politik adalah untuk keuntungan dirinya bukan karena dedikasi atau pelayanan untuk rakyat. Teori Maurice Duverger berangkat dari asumsi bahwa para politisi dalam konteks demikian, cenderung menuntut pemuasan ekonomi dalam situasi yang selalu mengalami kelangkaan ekonomi.
Dalam konteks Pilgub Sultra yang ditopang oleh sebuah sistem politik cenderung pramatis dan materialistik itu, akan sangat sulit membawa perubahan nasib rakyat kearah lebih baik. Karena mustahil mendapatkan sosok gubernur yang bersih dan kredibel membawa perubahan sementara ia sendiri dibidani dari sebuah sistem politik yang diwarnai oleh ambisi memperbesar sumber-sumber ekonomi sendiri dan para kroni.
Parahnya lagi, sosok pemimpin yang lahir sistem politik demikian, biasanya terdiri dari para politisi yang suka cari untung (gain politician) yang doyan menukar amanat rakyat dengan kepentingan avonturistik. Ia akan rela mengeluarkan sejumlah ongkos sebagai balas jasa atau �upeti� kepada para pendukung yang berjasa menaikkannya ke kursi kepala daerah (baca gubernur). Ia juga akan rela mengumbar janji kepada setiap konstituen kendati apa yang dilakukan itu sekadar sebuah eufisme politik. Makanya aroma money politik dan pelanggaran aturan pilkada kerap menyengat dalam beberapa kasus pilkada yang terjadi di tanah air.
Jadi dalam paradigma sistem politik yang materialistik-pragmatis sebagai derivasi dari ideologi sekulerisme dengan titik ajaran mengejar kesenangan hedonis yang mengumbar syahwat mengumpul modal (kekayaan) tanpa menaruh empati terhadap nasib rakyat miskin dan kelestarian lingkungan, yang kemudian ini juga mengkooptasi sistem perpolitikan di wilayah Sultra, maka implikasinya sudah jelas, Pilgub Sultra mungkin hanyalah berganti wajah tetapi nasib rakyat tidak akan mengalami perubahan apa-apa.
Memang demikian watak dasar dari sistem politik sekulerisme yang membuahkan ide kapitalisme dengan kecenderungan materialistik-pragmatis. Ia selamanya abai terhadap nasib rakyat yang tertatih-tatih dihimpit kemiskinan dus kesulitan hidup. Bahkan abai terhadap kelestarian lingkungan serta nasib terhadap ribuan penganggur yang kesulitan mencari lapangan pekerjaan.
Kalau kita mengamati kondisi Sultra menurut catatan La Ode Aslan, Dekan Fakultas perikanan Universitas Haluoleo hingga di era gubernur sekarang, jumlah penduduk Sultra yang berkategori miskin sebanyak 420 orang (sekitar 21,5%). Disisi lain menurut Aslan, saat ini kondisi sosial ekonomi Sultra atas dasar indeks Pembangunan Manusia (Human Development Indeks, HDI) masih menempati rangking 25 di Indonesia. Tentu saja meningkatnya anngka kemiskinan itu mendorong naiknya angka pengangguran sebesar 12,94%. Permasalahan yang dihadapi Sultra juga sekarang diperparah oleh mudahnya pemerintah di daerah ini mengeluarkan perizinan bagi ekspansi modal di Sultra yang membawa dampak terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, antara lain adalah pendangkalan sungai akibat deforestasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Fenomena ini disebut sebagai proses runf-off dimana pasir dan tanah di kawasan terbuka ikut terbawa hujan dan mengendap di sungai. Akibatnya, sungai tidak mampu lagi menampung limpahan debit air secara tiba-tiba yang akhirnya menjadi banjir sebagai hal biasa di beberapa daerah Sultra. Hasil catatan Arief Rachman, Direktur Eksekutif Walhi daerah Sultra, menyebutkan beberapa izin pertambangan Golongan A/B yang dikeluarkan diseluruh Sultra yang sangat abai terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Saya juga mengamati kondisi penegakan hukum Sultra yang masih carut marut. Praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme masih mangkrak di beberapa lembaga birokrasi pemerintah. Selain itu, pembiaran pembalakan liar dan illegal fishing dalam pengrusakan ekosistem laut oleh para cukong-cukong pengusaha besar yang konon dibekkingi aparat pemerintah dan aparat hukum berlangsung terus menerus. Sumber daya alam Sultra digerus oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab alah beberapa di antaranya mulai digadai kepihak asing dan swasta. sejumlah konsesi wilayah pertambangan yang terdapat di sejumlah Pulau di Sultra seperti Pulau Kabaena, Pulau Walemo termasuk di Kabupaten Kolaka, sudah direncanakan untuk digadai kepada pihak asing ataupun pihak swasta.
Wajar kalau kemudian masyarakat Kolaka berunjuk rasa pada tanggal 19 November lalu, menentang kebijakan Bupati Kolaka, Buhari Matta yang mengeluarkan rekomendasi Kuasa Pertambangan (KP) kepada sepuluh perusahaan untuk mengeruk kekayaan alam Kolaka. Sementara rakyat Kolaka yang masih miskin di beberapa pinggiran wilayah Kolaka nyaris tidak pernah sedikitpun mendapat berkah dari eksplorasi penambangan tersebut. Aksi demo dimotori Forum Swadaya Masyarakat Daerah (Forsda) yang berlangsung panas dan penuh kemarahan rakyat. Bentrok fisikpun tak dapat dihindarkan antara Polisi Pamong Praja yang di bac up Satuan PHH Polres Kolaka yang berlangsung selama tiga jam.
Belum lagi kondisi sosial masyarakat Sultra yang saban hari digelimangi angka kriminalitas yang semakin meningkat, praktik prostitusi, judi, penyalahgunaan narkoba dan pesta miras di kalangan generasi muda. Sementara pada faktanya, beberapa elit politik yang telah duduk manis di kursi kekuasaan jarang peduli dengan kondisi tersebut. Meski berbagai aksi demo dan unjuk rasa dari rakyat Sultra meminta kepedulian pemerintah untuk itu. Namun seolah-olah para elit politik di berbagai level yang dulu rajin menabur janji berpura-pura lupa.
Para elit politik malah sibuk berebutan tender proyek menggiurkan milyaran rupiah, membangun rumah mewah, mengumpulkan modal padahal dulu saat mereka merayu simpati rakyat, janji untuk merubah nasib rakyat ke arah lebih baik sangat meyakinkan.
Itulah hasil dari pemilihan pemimpin secara langsung dalam bingkai sistem politik serba materi dan pragmatis buah dari ideologi sekulerisme-kapitalisme. Sejatinya, Pilgub Sultra yang tetap kokoh ditopang oleh sistem politik yang memelihara kelompok elitis yang rakus harta dan kekuasaan. Jangan harap bakal terjadi perubahan nasib rakyat Sultra kearah yang lebih baik.
Tak ada solusi jitu yang paling baik, memuaskan akal, sesuai dengan fitrah dan menentramkan jiwa, untuk membawa perubahan nasib rakyat sultra kearah lebih baik pada masa akan datang, selain dengan menerapkan sistem kepemimpinan yang berbasis syariah Islam. Betapa tidak, kepemimpinan yang berbasis syariah Islam sangat dipastikan menghasilkan sosok pemimpin yang kuat dan amanah. Karena pada dasarnya ia dilahirkan dalam suatu sistem kepemimpinan ideologis (qiyadah fikriyah) yang dibangun oleh akidah Islam dan syariatnya. Pemimpin demikian diikuti bukan lantaran akhlaknya semata, sebagaimana sering didengungkan oleh para kandidat gubernur Sultra dalam setiap kampanyenya, melainkan pengemban kebenaran dan amanah menerapkan Islam. Siapapun dan bagaimanapun juga, kepemimpinan yang diterapkan atas dasar Syariat Islam pasti dapat memberikan kesejahteraan, kemakmuran, dan keselamatan rakyat secara keseluruhan. Tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat kelak.
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra secara langsung sudah dihelat pada 2 Desember lalu. Berdasarkan hasil penetapan suara yang dilakukan oleh KPUD Sultra, maka pasangan calon Nur Alam-Saleh Lasata (Nusa, hampir pasti dinyatakan sebagai pemenang menuju kursi 01 Sultra. Dulu janji manis politik ditebar para calon dengan memberi harapan perubahan nasib rakyat Sultra ke arah lebih baik jika terpilih. Termasuk juga janji dari pasangan NUSA yang hampir dipastikan menang. Meski sebenarnya kemudian banyak pihak yang masih sangsi apakah betul para cagub itu bekerja untuk kepentingan perbaikan nasib rakyat jika terpilih? Semisal pasangan Nusa?
Soalnya pengalaman pemilihan kepala daerah berbagai tempat di tanah air termasuk juga pengalaman pemilihan pemimpin pada level nasional. Ternyata setelah sang kandidat berhasil merengkuh kekuasaan, nasib rakyat tidak pernah mengalami perubahan yang cukup signifikan dan mendasar.
Kemiskinan yang makin membelit rakyat, sulitnya memperoleh lapangan kerja, kelangkaan BBM dan listrik, penjualan aset-aset vital negara ke pihak asing, biaya pendidikan yang mahal dan praktik-praktik KKN yang telah menjadi konis di tubuh penyelenggaran pemerintahan di tanah air, adalah sederet fakta yang tidak terbantahkan bahwa janji manis yang dulu ditebar saat kampanye politik hanyalah tinggal janji. Rakyat tidak pernah merasakan perubahan nasib apa-apa.
Jadi masih bisakah kita berharap melalui fenomena Pilgub Sultra secara langsung ini akan menggiring perubahan nasib rakyat di tengah kondisi masyarakat pragmatis dimana para pejabat dan penguasanya kerap menabur janji?
Sebetulnya, ada banyak faktor untuk dijadikan pijakan analisis dalam memberikan jawaban objektif menyangkut arah perubahan nasib rakyat terutama di Sultra pada pergantian gubernur mendatang. Antara lain faktor sistem politik yang mendasari keberlangsungan pemilihan dan pengangkatan gubernur itu sendiri. Sistem politik yang terbangun secara gradual mempegaruhi proses pemilihan gubernur adalah terlalu bercorak pragmatis dan materialistik. Pada corak sistem politik demikian, lazimnya setiap orang yang berkehendak maju bertarung memperebutkan kursi kepala daerah boleh jadi lebih terdorong oleh ambisi mencicipi nikmatnya kekuasaan yang menyediakan segala akses kemudahan untuk meraup lebih besar kekayaan serta kebanggaan demi derajat prestise sosial.
Dengan meminjam ungkapan Teten Masduki, Kordinator Indonesian Coruption Watch (ICW), sesunguhnya kecenderungan sebahagian besar orang terjun ke dunia politik, seperti berebut menjadi kepala daerah, tidak lain hanya untuk mendekatkan diri pada sumber-sumber ekonomi. Menjadi orang yang duduk di kursi kekuasaan, adalah kesempatan emas untuk menyalurkan kontrak-kontrak pengadaan barang milik publik atau proyek pembangunan kepada kerabat dekat/kroni guna mendapatkan suatu komisi.
Maurice Duverger menulis bahwa orang-orang demikian tak ubahnya homo homini lupus yang dalam perjuangan politiknya, bermotivasi memburu keuntungan pribadi sebagaimana halnya dalam persaingan ekonomi. Motivasi perjuangan politik adalah untuk keuntungan dirinya bukan karena dedikasi atau pelayanan untuk rakyat. Teori Maurice Duverger berangkat dari asumsi bahwa para politisi dalam konteks demikian, cenderung menuntut pemuasan ekonomi dalam situasi yang selalu mengalami kelangkaan ekonomi.
Dalam konteks Pilgub Sultra yang ditopang oleh sebuah sistem politik cenderung pramatis dan materialistik itu, akan sangat sulit membawa perubahan nasib rakyat kearah lebih baik. Karena mustahil mendapatkan sosok gubernur yang bersih dan kredibel membawa perubahan sementara ia sendiri dibidani dari sebuah sistem politik yang diwarnai oleh ambisi memperbesar sumber-sumber ekonomi sendiri dan para kroni.
Parahnya lagi, sosok pemimpin yang lahir sistem politik demikian, biasanya terdiri dari para politisi yang suka cari untung (gain politician) yang doyan menukar amanat rakyat dengan kepentingan avonturistik. Ia akan rela mengeluarkan sejumlah ongkos sebagai balas jasa atau �upeti� kepada para pendukung yang berjasa menaikkannya ke kursi kepala daerah (baca gubernur). Ia juga akan rela mengumbar janji kepada setiap konstituen kendati apa yang dilakukan itu sekadar sebuah eufisme politik. Makanya aroma money politik dan pelanggaran aturan pilkada kerap menyengat dalam beberapa kasus pilkada yang terjadi di tanah air.
Jadi dalam paradigma sistem politik yang materialistik-pragmatis sebagai derivasi dari ideologi sekulerisme dengan titik ajaran mengejar kesenangan hedonis yang mengumbar syahwat mengumpul modal (kekayaan) tanpa menaruh empati terhadap nasib rakyat miskin dan kelestarian lingkungan, yang kemudian ini juga mengkooptasi sistem perpolitikan di wilayah Sultra, maka implikasinya sudah jelas, Pilgub Sultra mungkin hanyalah berganti wajah tetapi nasib rakyat tidak akan mengalami perubahan apa-apa.
Memang demikian watak dasar dari sistem politik sekulerisme yang membuahkan ide kapitalisme dengan kecenderungan materialistik-pragmatis. Ia selamanya abai terhadap nasib rakyat yang tertatih-tatih dihimpit kemiskinan dus kesulitan hidup. Bahkan abai terhadap kelestarian lingkungan serta nasib terhadap ribuan penganggur yang kesulitan mencari lapangan pekerjaan.
Kalau kita mengamati kondisi Sultra menurut catatan La Ode Aslan, Dekan Fakultas perikanan Universitas Haluoleo hingga di era gubernur sekarang, jumlah penduduk Sultra yang berkategori miskin sebanyak 420 orang (sekitar 21,5%). Disisi lain menurut Aslan, saat ini kondisi sosial ekonomi Sultra atas dasar indeks Pembangunan Manusia (Human Development Indeks, HDI) masih menempati rangking 25 di Indonesia. Tentu saja meningkatnya anngka kemiskinan itu mendorong naiknya angka pengangguran sebesar 12,94%. Permasalahan yang dihadapi Sultra juga sekarang diperparah oleh mudahnya pemerintah di daerah ini mengeluarkan perizinan bagi ekspansi modal di Sultra yang membawa dampak terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, antara lain adalah pendangkalan sungai akibat deforestasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Fenomena ini disebut sebagai proses runf-off dimana pasir dan tanah di kawasan terbuka ikut terbawa hujan dan mengendap di sungai. Akibatnya, sungai tidak mampu lagi menampung limpahan debit air secara tiba-tiba yang akhirnya menjadi banjir sebagai hal biasa di beberapa daerah Sultra. Hasil catatan Arief Rachman, Direktur Eksekutif Walhi daerah Sultra, menyebutkan beberapa izin pertambangan Golongan A/B yang dikeluarkan diseluruh Sultra yang sangat abai terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Saya juga mengamati kondisi penegakan hukum Sultra yang masih carut marut. Praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme masih mangkrak di beberapa lembaga birokrasi pemerintah. Selain itu, pembiaran pembalakan liar dan illegal fishing dalam pengrusakan ekosistem laut oleh para cukong-cukong pengusaha besar yang konon dibekkingi aparat pemerintah dan aparat hukum berlangsung terus menerus. Sumber daya alam Sultra digerus oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab alah beberapa di antaranya mulai digadai kepihak asing dan swasta. sejumlah konsesi wilayah pertambangan yang terdapat di sejumlah Pulau di Sultra seperti Pulau Kabaena, Pulau Walemo termasuk di Kabupaten Kolaka, sudah direncanakan untuk digadai kepada pihak asing ataupun pihak swasta.
Wajar kalau kemudian masyarakat Kolaka berunjuk rasa pada tanggal 19 November lalu, menentang kebijakan Bupati Kolaka, Buhari Matta yang mengeluarkan rekomendasi Kuasa Pertambangan (KP) kepada sepuluh perusahaan untuk mengeruk kekayaan alam Kolaka. Sementara rakyat Kolaka yang masih miskin di beberapa pinggiran wilayah Kolaka nyaris tidak pernah sedikitpun mendapat berkah dari eksplorasi penambangan tersebut. Aksi demo dimotori Forum Swadaya Masyarakat Daerah (Forsda) yang berlangsung panas dan penuh kemarahan rakyat. Bentrok fisikpun tak dapat dihindarkan antara Polisi Pamong Praja yang di bac up Satuan PHH Polres Kolaka yang berlangsung selama tiga jam.
Belum lagi kondisi sosial masyarakat Sultra yang saban hari digelimangi angka kriminalitas yang semakin meningkat, praktik prostitusi, judi, penyalahgunaan narkoba dan pesta miras di kalangan generasi muda. Sementara pada faktanya, beberapa elit politik yang telah duduk manis di kursi kekuasaan jarang peduli dengan kondisi tersebut. Meski berbagai aksi demo dan unjuk rasa dari rakyat Sultra meminta kepedulian pemerintah untuk itu. Namun seolah-olah para elit politik di berbagai level yang dulu rajin menabur janji berpura-pura lupa.
Para elit politik malah sibuk berebutan tender proyek menggiurkan milyaran rupiah, membangun rumah mewah, mengumpulkan modal padahal dulu saat mereka merayu simpati rakyat, janji untuk merubah nasib rakyat ke arah lebih baik sangat meyakinkan.
Itulah hasil dari pemilihan pemimpin secara langsung dalam bingkai sistem politik serba materi dan pragmatis buah dari ideologi sekulerisme-kapitalisme. Sejatinya, Pilgub Sultra yang tetap kokoh ditopang oleh sistem politik yang memelihara kelompok elitis yang rakus harta dan kekuasaan. Jangan harap bakal terjadi perubahan nasib rakyat Sultra kearah yang lebih baik.
Tak ada solusi jitu yang paling baik, memuaskan akal, sesuai dengan fitrah dan menentramkan jiwa, untuk membawa perubahan nasib rakyat sultra kearah lebih baik pada masa akan datang, selain dengan menerapkan sistem kepemimpinan yang berbasis syariah Islam. Betapa tidak, kepemimpinan yang berbasis syariah Islam sangat dipastikan menghasilkan sosok pemimpin yang kuat dan amanah. Karena pada dasarnya ia dilahirkan dalam suatu sistem kepemimpinan ideologis (qiyadah fikriyah) yang dibangun oleh akidah Islam dan syariatnya. Pemimpin demikian diikuti bukan lantaran akhlaknya semata, sebagaimana sering didengungkan oleh para kandidat gubernur Sultra dalam setiap kampanyenya, melainkan pengemban kebenaran dan amanah menerapkan Islam. Siapapun dan bagaimanapun juga, kepemimpinan yang diterapkan atas dasar Syariat Islam pasti dapat memberikan kesejahteraan, kemakmuran, dan keselamatan rakyat secara keseluruhan. Tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat kelak.
Langganan:
Postingan (Atom)

